Jumat, 22 April 2016

INSTRUKSI KADISDIK NO. 07 TH. 2015 TENTANG PEMUTAHIRAN DATA PENDIDIKAN DAN SOSIALISASI PPDB DKI JAKARTA

Dalam rangka penyajian data pendidikan yang selalu aktual maka diperlukan pemutahiran data secara berkelanjutan dan selalu aktual.
Sebagai bentuk bukti kinerja salah satunya adalah data yang aktual sesuai dengan tugas dan pokok fungsi masing-masing. Dalam hal ini juga berkaitan dengan data jadwal PPDB yang sebentar lagi akan digelar termasuk persyaratan KK untuk PPDB yang harus terbit sebelum 1 April 2015, harus tersosialisasi secara luas kepada masyarakat. Untuk itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menginstruksikan kepada para Kasudin Pendidikan, Para Kepala Sekolah, Para Pengawas Sekolah, Para Kasi Pendidikan Kecamatan melalui Surat Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Nomor. 07 tahun 2015 agar dapat memutahirkan data serta mencetak laporan kinerja berkaitan dengan data pendidikan dan sosialisai PPDB 2015.

0 comments:

Berlangganan Artikel Gratis dari Kabar Sekolah melalui Email

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan tulis alamat email anda pada form di bawah ini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blogg ini:

Delivered by FeedBurner

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by kabar sekolah | Bloggerized by Masdar Helmi - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons
Create gif
SELAMAT DATANG DI HTTP://KABARSEKOLAH.BLOGSPOT.COM DAN DAPATKAN INFORMASI SEPUTAR DUNIA PENDIDIKAN TERKINI ==THANK'S TO VISIT MY BLOG BY MASDAR HELMI==